Program “Kampung Bebas Narkoba” yang akan dilakukan di Kecamatan Nanggalo, akan diluncurkan Minggu (16/10) ini. Informasi ini disampaikan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padang, Emzalmi Selasa (11/10), sewaktu meninjau kondisi lapangan Sepakbola Perumnas Siteba Kelurahan Surau Gadang yang akan dipakai sebagai lokasi peluncuran.
Dikatakan Emzalmi, Kecamatan Nanggalo merupakan program percontohan atau kecamatan pertama yang dipilih sebagai kampung bebas narkoba di Padang.
Usaha tersebut akan diwujudkan dengan memberdayakan masyarakat lewat karang taruna yang bekerja sama dengan pemerintah, BNN, pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya.
“Kampung bebas narkoba ini dibuat, demi memberikan shock terapi dan mengupayakan seluruh kecamatan secara bertahap terbebas dari narkoba.” ujar Wakil Walikota Padang tersebut.
Emzalmi menyebutkan, sebagai komitmen dalam mendukung program kampung bebas narkoba telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan masyarakat di masing-masing RW.
Satgas yang telah ditunjuk akan diberikan kokarde dan identitas, sehingga diharapkan bisa berperan aktif terhadap berbagai upaya dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di daerahnya.
“Jadi, peran aktif masyarakat yang kita harapkan di sini. Seperti kalau ada orang yang berniat mengedarkan atau memakai narkoba, mereka diberikan kewenangan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Demikian juga pada rumah-rumah masyarakat, nantinya akan dipasangi stiker menandakan rumah itu bebas dari narkoba,” terangnya.
Camat Nanggalo, Teddy Antonius juga menyampaikan, ia meminta masyarakat di Kecamatan Nanggalo dapat mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang diterapkan di Nanggalo. Menurut Teddy, dengan melibatkan masyarakat sebagai Satgas, merupakan suatu langkah yang positif dalam rangka menekan peredaran narkoba khususnya di Nanggalo.
“Terkait angka penyalahgunaan narkoba di Nanggalo ini, mungkin tidak terlalu tinggi. Cuma karena kawasan ini terdapat permukiman penduduk yang cukup padat, mungkin perlu kesiapsiagaan kita semua demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten barang haram tersebut,” ucap Teddy. (David/Humas dan Protokol Kota Padang)