Kecelakaan terjadi di jalur lintas Solok-Padang pada rabu (3/6) siang tepatnya di Kilometer 12 Jorong Aro, Nagari Talang, Kabupaten Solok.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk fuso bernomor polisi B 9582 J dengan dua orang pengendara sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang pengendara sepeda motor masing-masing bernama Lira (25) pengendara Vario BA 3925 HK dan Ade Tri Saputra (30) pengendara Vega R BA 6148 FX tewas di lokasi kejadian.
Jenazah kedua pengendara sepeda motor tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke RSUP M Djamil untuk dilakukan visum, sementara supir truk fuso bersama keneknya diamankan di Mapolres Solok.
Kecelakaan tersebut sempat membuat macet jalur lintas Solok-Padang selama beberapa jam.