Kabupaten Limapuluh Kota dihebohkan dengan kejadian satu keluarga yang membuka peti jenazah pasien covid-19 yang telah meninggal dunia lalu kemudian memandikan ulang, mengkafani serta menyolatkan jenazah tersebut.
Kajadian bermula saat almarhum YS dinyatakan positif covid-19 pada hari jum’at (21/8). Pasien yang awalnya dirawat di RSUD Adnan WD Payakumbuh kemudian dirujuk ke RSAM Bukittinggi.
Pada senin (24/8) pukul 18.00 WIB YS meninggal dunia dan kemudian istri almarhum setuju untuk dimakamkan dengan protokol covid-19. Kemudian tim medis menyelenggarakan jenazah secara islam di Rumah Sakit disaksikan langsung oleh istri almarhum.
Pada minggu (24/8) malam saat jenazah sampai di rumah duka di Kenagarian Taeh Baruah, Kabupaten Limapuluh Kota terjadi perdebatan antara warga dan unsur muspida. Wakil Bupati Limapuluh Kota kemudian mendapat telepon mengenai situasi tersebut dan datang ke lokasi.
“Saya dikontak pihak polres, saya hadir dan diskusi jenazah kemudian datang. Saat itulah masyarakat mendesak untuk melihat jenazah dengan membuka peti dan plastik yang membungkus jenazah,” kata Wakil Bupati Ferizal Ridwan dikutip dari langgam.id.
Warga pun akhirnya menyelenggarakan ulang jenazah. Sementara unsur muspida yang hadir diusir oleh pihak keluarga dan warga. Bahkan APD tim medis yang akan memakamkan jenazah ditinggalkan agar bisa dipakai, namun ternyata tidak dipakai oleh pihak keluarga dan warga.
“Saat kami sudah menghindar. Seluruh APD petugas medis diletakkan dan diberikan kepada keluarga. Tapi ternyata, saat penyelenggaraan itu tidak dipakai. Kami sudah beri pemahaman tapi tidak didengar. Almarhum kembali dishalatkan, dimandikan dan dikafani,” kata Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Limapuluh Kota Tien Septino dikutip dari antarasumbar.
Atas kejadian tersebut Dinas Kesehatan Limapuluh Kota pun melakukan tracing dan menyiapkan tes swab bagi warga dan keluarga yang terlibat dalam penyelenggaraan jenazah tersebut. Kasus ini juga ditangani oleh pihak kepolisian melalui polres Payakumbuh.
Pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 6 orang pihak keluarga yang terlibat. Menurut pihak kepolisian kejadian tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak yakin almarhum terjangkit covid-19.
Selain itu pihak keluarga juga tidak yakin jenazah almarhum sudah diselenggarakan dengan baik, padahal sebelumnya sudah disaksikan oleh keluarga sendiri yang diwakili oleh istri almarhum.
Setelah melihat langsung bukti berupa surat dari tim Laboratorium FK Unand barulah kemudian keluarga percaya dan menyesali perbuatannya.
“Tapi mereka setelah melihat bukti surat dari Laboratorium Universitas Andalas Padang, mereka baru ketakutan dan menyadari kesalahannya. Dan saat ini telah ada yang di tes usap,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan sebagaiman dilansir oleh antarasumbar.
Kasus ini sendiri tidak dilanjutkan ke proses pidana karena pihak keluarga sudah menyesali perbuatannya dan sudah menandatangani surat perjanjian.