Kabupaten Agam saat ini masih kekurangan rambu lalu lintas di jalan kabupaten sepanjang 1.700 kilometer. Untuk melengkapi rambu lalu lintas tersebut, setidaknya Pemkab Agam membutuhkan Rp 6,66 miliar.
Dana sebesar Rp 6,66 miliar tersebut nantinya akan digunakan oleh Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Agam untuk membeli sejumlah peralatan rambu lalu lintas.
Diantaranya adalah sejumlah 4.000 unit tanda peringatan, cermin cekung, rambu larangan dan beberapa rambu lainnya dengan total harga mencapai Rp 1,4 miliar.
Selain itu rencananya Dishubkominfo Kabupaten Agam juga akan menambahkan warning liht di 21 titik. Total biaya yang dibutuhkan untuk melengkapi warning light tersebut mencapai Rp 5,25 miliar.
Selain rambu dan warning light kondisi jalan di Kabupaten Agam juga sangat membutuhkan pengaman jalan untuk jalan yang berada di wilayah perbukitan.
Untuk sementara ini, kekurangan pengaman jalan hanya ditutupi dengan cara menanam pohon pinang di sepanjang jalan tersebut. Bahkan hingga saat ini sudah lebih dari 10.000 pohon pinang ditanam di sepanjang jalur kelok 44.