Selain mobil dinas petinggi institusi di Kota Padang, dalam kesempatan tersebut, Walikota dan jajaran juga menyerahkan beberapa tempat sampah kepada supir angkutan umum.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen Pemko Padang untuk menegakkan Perda Nomor 21 tersebut untuk mewujudkan Padang Bersih.
“Makanya, beberapa kawasan akan selalu kita awasi. Baik dengan menmpatkan petugas maupun melalui CCTV. Bila kedapatan warga Padang maupun dari luar Padang membuang sampah tidak pada tempatnya maka akan langsung diproses,” ujar Mahyeldi.
DPRD Kota Padang melalui Ketua DPRD Erisman juga menyatakan dukungannya terhadap program Pemko Padang tersebut. Bahkan DPRD siap menyetujui jika nantinya diperlukan anggaran untuk mewujudkan Padang Bersih.