Pihak Kepolisian Resor Kota Pariaman rencananya Jum’at ini (11/9) akan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Pariaman di komplek terminal Jati Pariaman, setelah mengelami kebakaran hebat pada selasa (8/9) lalu.
Hal itu dilakukan guna mencari tahu penyebab pasti dari kebakaran tersebut. Saat ini dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi karena hubungan pendek arus lisrik.
Sementara itu pasca kebakaran pada selasa lalu, Pemadam Kebakaran Kota Pariaman saat ini berkantor sementara di samping Kantor Balaikota. Pemilihan kantor di samping Balaikota, karena dianggap lokasinya lebih strategis.
Selain kantor sementara, saat ini Pemadam Kebakaran Kota Pariaman juga mengalami kekurangan fasilitas penunjang, karena sebagian besar fasilitas tak bisa diselamatkan.