Pemerintah Kota Padang saat ini tengah giat melakukan pembenahan di Pasar Raya. Salah satu yang menjadi fokus Pemko adalah penataan para pedagang kaki lima di pasar tersebut.
Saat ini untuk mengatur pedagang kaki lima, Pemko melalui Dinas Pasar memberlakukan jam berjualan bagi pedagang kaki lima. Dimana mereka hanya boleh berjualan pada jam tertentu saja.
Mahyeldi Ansharullah selaku walikota Padang menyatakan, Pemko akan terus melakukan penataan terhadap pasar raya Padang. Ia mengatakan Pemko menargetkan masalah pedagang kaki lima tersebut ditargetkan sudah tuntas dalam dua tahun ke depan.
Menurut Mahyeldi, penataan PKL tersebut bukanlah sebagai bentuk larangan berdagang. Namun Pemko akan melakukan pembinaan terhadap para pedagang dan menempatkannya pada tempat yang layak.
Dalam rencananya Pemko Padang nantinya akan menempatkan para pedagang sesuai dengan jenis dagangannya. Selain lebih teratur hal tersebut disinyalir dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berbelanja.
Rencananya pedagang kaki lima nantinya akan ditempatkan di lantai dua bangunan Matahari lama. Namun terlebih dahulu Pemko akan membenahi bangunan tersebut yang saat ini masih terbengkalai.