Pemerintah Kota Padang terus melakukan berbagai pembenahan terhadap objek-objek wisata di Kota tersebut. Salah satu fokus kerja Pemko Padang di tahun 2016 ini adalah membersihkan Pantai Padang dari pedagang dan bangunan liar yang masih menghiasi Pantai Padang terutama di batu grip sepanjang Jalan Samudera.
Pembersihan kawasan Pantai Padang dari pedagang dan bangunan liar ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata ke objek wisata tersebut, karena wisatawan akan lebih nyaman menikmati pemandangan Pantai Padang tanpa terhalang bangunan liar.
Dari data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang setidaknya ada sebanyak 50 pedagang yang berjualan di batu grip batu dam penahan ombak di Pantai Padang, mulai dari Simpang Purus Tiga hingga ke Simpang Olo Ladang.
Rencana ini sendiri sudah disosialisasikan kepada pedagang di kawasan tersebut pada hari rabu (6/1) lalu. Pemko Padang sendiri akan terus mengingatkan pedagang dengan memberikan surat teguran dengan batas waktu yang ditetapkan. Apabila teguran diabaikan pedagang, Pemko Padang bersama tim yang telah ditunjuk akan menertibkan dan membongkar bangunan tersebut sesuai dengan aturan.
“Kita rencanakan pertengahan Januari ini semuanya sudah dikosongkan dan kita harapkan masyarakat memahami dan memberi dukungan bagaimana pantai ini dapat dinikmati seluruh masyarakat,” kata Sekda Kota Padang, Nasir Ahmad.
Meskipun begitu Pemko Padang tidak lepas tangan terhadap nasib para pedagang yang bangunannya akan dibongkar tersebut. Pemko sudah menyiapkan alternatif tempat bagi mereka yaitu di kompleks Ajendam Bukit Barisan di jalan Samudera dan tanah milik Pemko Padang di Muaro Lasak.
Rencana pembersihan pantai padang dari bangunan liar dan pedagang ini rencananya akan berlanjut hingga ke kawasan Muaro. Sehingga nantinya diharapkan Pantai Padang benar-benar bersih dari bangunan liar sehingga keindahannya bisa dinikmati kembali.