“Pendidikan Sumbar Mengecewakan”
Dari pantauan LBH Padang sepanjang Januari hingga Desember 2014, terdapat 8 kasus yang terkait dengan pendidikan atau pelajar di Sumatera Barat yang bermasalah dengan pendidikan.
Melakukan judi merupakan kasus yang paling banyak dari kasus yang lain yaitu sebanyak 3 (tiga) kali, kasus tawuran 2 (dua) kali sedangkan kasus main geme online saat jam sekolah serta kasus mesum, kasus pelajar mengkonsumsi narkoba, kekerasan pelajar masing-masing 1 (satu) kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kodiv Pembaruan Hukum dan Peradilam LBH Padang Wendra Rona Putra dalam kegiatan audiensi LBH Padang dan enam lembaga swadaya masyarakat lainnya dengan anggota Komisi I DPRD Sumbar dengan tajuk ‘Refleksi Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum dan Ham di Sumbar’, Senin (22/12).
“Kasus pelajar yang melakukan judi cukup mengemparkan Sumatera Barat khususnya kota padang yang terkenal dengan adaik basandi sara’, sara’ bersandi kitabullah, karena mereka yang melakukan judi memakai pakaian sekolah, disini siapa yang disalahkan? Apakah Pihak sekolah yang membiarkan anak-anak didik mereka keluyuran ke luar sekolah pada jam pelajaran? Atau orang tua mereka yang tidak memberikan arahan di rumah,” ungkap Wendra.