Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah mengkaji wacana tentang pengunduran pelaksanaan pilkada serentak 2015 menjadi 2016 mendatang.
Rencana ini dinilai membawa keuntungan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Rabu (24/12).
Menurutnya meskipun pengunduran pilkada itu akan membawa keuntungan bagi KPU, namun dirinya mengaku siap jika penyelenggarakan pilkada tetap di tahun 2015.
“Pertama, jika diundur maka ada upaya penyempurnaan tahapan pilkada yang akan dilakukan KPU. Sebaliknya dengan masih bersikukuh dilakukan pada 2015, ada kekhawatiran KPU, pilkada kurang optimal dilakukan,” jelas Amnasmen.
*bersambung ke halaman selanjutnya