Praktisi Media Sosial, Muhammad Irfan menilai sudah saatnya lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melek akan perkembangan media sosial, untuk mensukseskan Pilkada 2015.
“Media sosial (Medsos) seperti Facebook, Twitter dan Instagram bisa menjadi jembatan bagi KPU untuk mensosialisasikan dan merangkul para pemilih muda dan pemula. Sedangkan bagi Bawaslu, Medsos bisa menjadi teropong untuk mengawasi kampanye-kampanye terselubung di dunia maya,” ungkap Irfan saat dihubungi, Jumat, 18 September 2015.
Menurut Irfan, berkaca dari Pileg dan Pilpres lalu, bagaimana pasangan calon berjuang keras meraih simpati rakyat Indonesia melalui media sosial yang diusung pendukung masing-masing calon. Maka media sosial saat ini memiliki peran penting untuk menyosialisasikan pasangan capres-cawapres yang akan berlaga pada pilkada mendatang.
“Sosialisasi saat ini menjadi tanggung jawab KPU, dan media sosial merupakan sarana sosialisasi palin murah dan mudah. KPU dan Bawaslu bisa bekerja sama dengan sejumlah buzzer atau akun-akun besar di Sumatera Barat untuk mensosialisasikan serta merangkul pemilih muda,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Peran media sosial sebagai jembatan antara KPU dengan masyarakat (pemilih) juga dapat dimanfaatkan para pemilih pemula untuk bertanya seputar Pilkada. “Selama inikomunikasi hanya terjadi satu arah, sehingga para pemilih kesulitan untuk bertanya.” jelas Irfan.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi menilai perkembangan penggunaan media sosial di ranah politik menjadi trend baru. Media sosial menjadi wadah bagi calon untuk mensosialisasikan diri dan memobilisasi masa.
Menurut Asrinaldi, sangat penting bagi KPU dan Bawaslu untuk memanfaatkan perkembangan media sosial untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan (untuk Bawaslu).
“Dengan pengguna Internet di Indonesia sudah mencapai 88,1 juta jiwa, pengguna terbanyank usia 13 hingga 24 tahun yang merupakan kategori pemilih pemula dan muda. Maka penggunaan media sosial akan efektif,” terangnya.
Ia mengatakan, bahwa saat ini KPU dan Bawaslu belum optimal dalam pengunaan media sosial karena banyak aspek, Asrinaldi yakin cepat atau lambat KPU dan Bawaslu akan memanfaatkan medsos.
“Kebanyakan pengguna internet masih terpusat di perkotaan dimana juga mrupakan pusat pemilih terbanyak. Ini hanya persoalan waktu saja,” jelasnya.