Pada minggu (12/11) dini hari Kantor Polisi Resor Dharmasraya mengalami kebakaran. Api diduga berasal dari Ruangan Belakang antara Ruang Siwas dengan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya.
Api mulai muncul pada pulu 02.45 wib dan pertama kali diketahui oleh petugas piket. Petugas piket pun berusaha memadamkan api dan meminta pertolongan.
Pukul 03.00 wib petugas pemadam kebakaran dengan dua unit mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi. Salah satu petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan di dekat lokasi.
Menurut petugas Damkar dua orang tersebut berpakaian hitam dan memegang busur panah. Polisi pun langsung mengepung keduanya. Polisi mendapatkan perlawanan dari kedua orang tak dikenal tersebut dengan menembakkan anak panah. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api dan meninggal di lokasi.
Bersama dengan dua orang tersebut polisi mengamankan 1 Busur Panah, 8 Buah Anak Panah, 2 buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 bh Sarung tangan warna hitam, 1 lembar kertas yang berisikan Pesan Jihad dari “Saudara Kalian ABU ‘AZzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah.”
Tak ada korban lain dalam kejadian ini. Sementara itu Kapolda Sumbar juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian untuk memeriksa langsung kondisi terkini.
Saat kebakaran terjadi di Polres Dharmasraya sendiri terdapat sembilan orang tahanan, semuanya dalam keadaan selamat dan telah dipindahkan ke Polsek Pulau Punjung.