Kepolisian Resor (Pores) Pasaman Barat kembali mengamankan minuman keras tradisional jenis tuak di daerah ophir sebanyak 1,5 ton pada hari kamis (5/2).
Ini adalah kedua kalinya dalam tahun ini Polres Pasaman Barat mengamankan tuak dalam jumlah besar. Sebelumnya pada tanggal 3 februari Polres Pasaman Barat juga mengamankan tuak sebanyak 2 ton.
Tuak-tuak tersebut diamankan oleh Polres Pasaman Barat dalam operasi rutin yang dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat di daerah tersebut.
Dalam operasi kali ini Polres Pasaman Barat mengamankan 1,5 ton tuak dari tiga tempat berbeda. Dalam operasi tersebut sempat terjadi protes istri pemilik tuak di salah satu lokasi.
Polres Pasaman Barat pun mendorong warga untuk berperan aktif memberikan laporan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyakit masyarakat.