Tim dari Polisi Resor Kota Padang berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial ED di parkiran masjid di Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur pada jum’at (19/6) malam.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman mengatakan tersangka ED memang telah diintai selama dua bulan terakhir.
Pelaku diketahui seorang bandar narkoba antar provinsi. Saat ditangkap polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu senilai Rp 6 juta di dalam mobil tersangka.
Selain sabu, bersama ED polisi juga menemukan timbangan dan beberapa alat hisap sabu bekas pakai.
-sindonews