Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang dengan membakar puluhan ‘pondok baremoh’ yang berjejer di kawasan pantai tersebutpada kamis (27/5) siang.
Tak kurang dari 50 orang personil Satpol PP Kota Padang diturunkan dalam kegiatan ini. Dan ada sebanyak 90 pondok yang dibakar oleh petugas Satpol PP.
Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan dan menertibkan kawasan Pantai Pasir Jambak dari aksi maksiat.
“Apalagi kita mau masuk bulan puasa kita harus bersih luar dalam, kita harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat kita, kalau mencari kehidupan jangan memperjual belikan orang atau menyediakan lokasi maksiat,” kata Firdaus Ilyas.
Dalam kegiatan ini Firdaus Ilyas juga menegaskan akan membakar kembali pondok-pondok tersebut jika didirikan kembali. Jika masih membandel juga maka pemilik pondok akan dikenakan tindak pidana ringan.