Indonesia Creative Cities Network (ICCN) atau Jejaring Kota Kabupaten Kreatif Indonesia diinisiasi saat dideklarasikannya 10 Prinsip Kota Kreatif dalam Creative Cities Conference (CCC) di Bandung pada 26-27 April 2015, kemudian dibentuk secara resmi pada Indonesian Creative Cities Conference (ICCC) pertama yang diselenggarakan di Surakarta pada 22-25 Oktober 2015.
ICCC kemudian diselenggarakan di Malang (30 Maret 2016) dan Makassar (6-10 September 2017). Pada Rapat Koordinasi ICCN di Bandung 23 November 2017 terdaftar hingga sekitar 150 inisiatif kota/kabupaten yang telah terkoneksi dalam ICCN.
Dalam perjalanannya, ICCN telah menerbitkan Buku Putih Kota Kreatif yang memuat Indikator Kota Kreatif Indonesia dengan implikasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) yang merupakan produk akhir SAKIP, Strategi berbasis Branding Destinasi, serta Model Implementasi Kota Kreatif.
Ekonomi Kreatif diyakini adalah ekonomi hari ini dan masa depan, dengan potret jumlah kontribusi PDB sebesar 922,59 triliun Rupiah, atau 7,44% terhadap total perekonomian nasional (2016); dengan jumlah tenaga kerja sebesar 16,91 juta jiwa (2016),atau 14,28% terhadap jumlah tenaga kerja nasional, meningkat 5,95% dari tahun sebelumnya, dengan jumlah usaha bidang ekonomi kreatif sebesar 8,2 juta.
Sebagai bagian dari kegiatan penguatan internal kelembagaan, ICCN akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang diharapkan untuk dapat dihadiri oleh seluruh pengurus ICCN periode-II.
“Dalam Rakornas ICCN ini, akan dilakukan pendalaman strategi kota kreatif dalam beragam perspektif, melalui sesi diskusi panel dengan narasumber para pakar, dalam acara seminar nasional,” demikian Tb. Fiki C. Satari, Ketua Umum ICCN 2017-2019, menjelaskan. “Selain juga bertujuan untuk silaturahmi dan berbagi pengalaman dari para stakeholders kota kreatif nasional.”
Rakornas ICCN ini juga merupakan pertemuan persiapan Indonesia Creative Cities Conference ke-4 (ICCC4) dan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2018 di Yogya, 15-20 Oktober mendatang.
M. Arief Budiman, Sekretaris Umum ICCN memaparkan, “Rakornas ICCN ini meliputi juga acara lokakarya mengenai kolaborasi dalam pengembangan ekonomi kreatif, yang terbuka bagi umum dan pemerintah daerah,” imbuhnya, “Serta acara seminar nasional dengan tema ekosistem ekonomi kreatif dalam perspektif ruang kota”.
Rakornas ICCN yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat, ini dirangkai pula den gan berbagai program lokal. Satria Haris, Koordinator ICCN Sumatera Barat yang juga menjadi penyelenggara inti Rakornas ICCN 2018 menambahkan, “Para peserta RAKORNAS akan diterima dan dijamu oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota,” lanjutnya, “Juga akan terdapat program kunjungan kekomunitas dan sentra usaha ekonomi kreatif di Kota Padang dan Kota Pesisir Selatan.”
Penyelenggaraan Rakornas ICCN 2018 ini didukung pula oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF). Endah W. Sulistianti, Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah BEKRAF menyatakan, “BEKRAF mendukung ICCN sebagai jejaring komunitas dan pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, untuk mendorong tiga tujuan utama BEKRAF, yaitu peningkatan PDB, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan nilai ekspor,” jelasnya.
“Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah selama ini aktif untuk turut mengakselerasi percepatan para pelaku ekonomi kreatif melalui beberapa program, antara lain pembentukan satgas pedoman investasi untuk sub-sektor Film, pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah terkait kerja sama ekonomi kreatif, fasilitasi asosiasi dan pembentukan asosiasi pelaku industri kreatif baru, serta pembentukan komite kurasi lintas kementerian dan lembaga untuk membantu dan mengawasi program-program kerja 16 sub-sektor ekonomi kreatif.”
Rakornas ICCN 2018 direncanakan akan dihadiri oleh sekitar 30 pengurus ICCN pusat dan lebih dari 90 koordinator daerah yang berasal dari kota/kabupaten dari seluruh wilayah Indonesia, selain juga pemerintah daerah, komunitas kreatif, dan masyarakat umum.
“Tujuan utama ICCN dalam waktu dekat adalah membuat kompas pembangunan kota/kabupaten di Indonesia berdasarkan identitas lokal, dengan aktivasi sub-sektor industri kreatif melalui kemasan kekinian,” pungkas Tb. Fiki C. Satari, “Serta menyelaraskan indikator kota kreatif, 10 Prinsip Kota Kreatif, agar beradaptasi dengan indikator kinerja pembangunan daerah.” (rel)