Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan tim gabungan yang juga melibatkan BNN berhasil mengamankan sebanyak 18 orang muda-mudi dalam razia yang digelar pada sabtu (14/2) malam.
Dalam razia yang dilakukan Satpol dan Tim Gabungan tersebut, diamankan 10 orang wanita dan 8 orang laki-laki di beberapa tempat seperti kost, cafe, tempat karaoke dan beberapa tempat hiburan malam.
Baca Juga: Pemko Padang Larang Perayaan Valentine
Dari 18 orang muda-mudi tersebut tiga diantaranya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh BNN. Ketiganya pun dibawa oleh BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan 15 orang lainnya diperiksa di Markas Satpol PP Kota Padang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Walikota Kembali Tegaskan Valentine Haram di Kota Padang
Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Fajar Sukma, razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan dari Walikota Padang terkait pelarangan Valentine.
Apalagi sabtu malam tersebut yang bertepatan dengan hari valentine ditenggarai digunakan oleh pasangan muda-mudi untuk berbuat negatif.