Permasalahan limbah pakan ikan di danau maninjau memang mendesak untuk segera dicari solusinya jika ingin menyelamatkan ekosistem di danau yang terletak di Kabupaten Agam tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pemkab Agam berencana akan membeli delapan unit mesin penyedot limbah. Harga satu unitnya mencapai Rp 200 juta sehingga dibutuhkan kurang lebih Rp 1,6 miliar.
Namun Pemkab Agam tak mempunyai dana tersebut. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Agam pun telah mengajukan proposal kepada pengelola PLTA Danau Maninjau dan Kementerian ESDM awal tahun lalu.
Namun sampai saat ini masih belum ada jawaban dari keduanya. Jika mesin tersebut nanti terealisasi rencananya akan diserahkan kepada delapan nagari yang ada di Tanjung Raya.
Menurut Kepala BPLH Kabupaten Agam Azwirman seperti dilansir oleh Antarasumbar menyatakan jika mesin tersebut beroperasi maka diperkirakan dalam 10 tahun limbah pakan ikan di danau maninjau bisa habis.
“Saya yakin air danau vulkanik ini akan bersih apabila mesin penyedot limbah ini beroperasi setiap hari sampai beberapa tahun ke depan,” kata Azwirman seperti dikutip dari Antarasumbar.