Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan segera merehabilitasi sembilan pasar yang ada di daerah tersebut. Perbaikan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini juga.
Sembilan pasar yang akan segera direhabilitasi adalah Pasar Sitiung, Sungai Rumbai, Marga Makmur, Lagan Jaya, Koto Baru dan Pasar Tanjung Alam, Pasar Ampalu, Lubuak Karak, dan Koto Laweh.
Rehabilitasi pasar ini dilakukan oleh Pemkab Dharmasraya untuk meningkatkan kenyaman terhadap pengunjung pasar maupun kenyamanan pedagang yang berjualan di tempat tersebut.
Dana yang diambil untuk melakukan rehabilitasi tersebut diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dharmasraya.
Dana DAK sebesar Rp 1,6 miliar akan digunakan untuk merehabilitasi sebanyak enam pasar. Dan dana APBD sebesar Rp 450 juta untuk merehab tiga pasar.
Diharapkan dengan rehabilitasi pasar ini, pengunjung dan pedagang semakin nyaman dalam melakukan jual beli di pasar.