Seorang siswa dari salah satu SMK di Bukittinggi berinisal HS terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bukittinggi.
HS harus menjalani UN di di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bukittinggi lantaran ia menjadi tersangka dalam sebuah kasus pencurian motor.
Dalam pelaksanaan UN di Polresta Bukittinggi tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi.
AKBP Amirjan selaku Kepala Polresta Bukittinggi mengatakan meskipun HS adalah tersangka, namun pihak kepolisian tetap ingin HS mendapatkan hak pendidikannya dengan mengikuti UN.
Pihak Polresta Bukittingi berharap HS bisa menyelesaikan UN dengan baik dan mendapatkan nilai yang baik pula.