Warga Jorong Sungai Padi Selatan, Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Sangir mengamankan seorang pria dan wanita yang bukan suami istri yang diduga tengah berbuat mesum di dalam sebuah mobil Avanza.
Penangkapan bermula saat pemuda setempat curiga melihat sebuah mobil Avanza putih bergoyang di tempat gelap di Jalan Kuari AMP Haji Edison, Jorong Sungai Padi Selatan, pada senin (24/11) malam pukul 23.00 WIB.
Pasangan yang masing-masing berinisial SY dan DW tersebut akhirnya diamankan pemuda ke pos ronda. Di pos ronda keduanya pun diinterogasi oleh warga sekitar.
Dari hasil interogasi SY diketahui masih beristri, sedangkan DW adalah seorang pekerja di sebuah cafe di Sangir dan masih memiliki suami yang saat ini ditahan karena kasus narkoba.
Pasangan ini sempat membantah kalau mereka tengah berbuat mesum. Namun setelah dihadirkan beberapa bukti dan saksi keduanya pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya tersebut.
Atas perbuatannya itu pasangan ilegal tersebut dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku di Jorong Sungai Padi Selatan yaitu dengan membayar sebanyak 10 karung semen.