Untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Padang, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan Surat Imbauan. Surat ini merupakan tindak lanjut dari imbauan lisan sebelumnya yang telah disampaikan. Surat tersebut ditujukan kepada warga muslim maupun non muslim.
Surat Imbauan tersebut berisi tiga poin utama. Berikut kutipannya:
Untuk memeriahkan kegiatan keagamaan non Islam, diimbau kepada seluruh warga Kota Padang untuk:
1. Tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama, memelihara harmonisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2. Saling menghormati keyakinan, dan kepercayaan masing-masing agama; dan
3. Pimpinan perusahaan dan instansi pemerintah agar tidak memaksakan kehendak menggunakan atribut keagamaan non muslim kepada karyawan muslim.
Demikian himbauan ini disampaikan agar dimaklumi.
Menuru Walikota dikeluarkannya surat imbauan ini untuk mengantisipasi terjadinya provokasi atau isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.