Ini adalah penurunan harga kedua kalinya yang dilakukan pemerintah Joko Widodo setelah menaikkan harga Premium menjadi Rp 8.500 dan harga solar Rp 7.500 pada tahun 2014 lalu.
Penurunan harga BBM ini dilakukan pemerintah lantaran harga minyak dunia yang terus turun dalam beberapa waktu terakhir.
Selanjutnya Pemerintah akan melakukan perubahan terhadap harga BBM setiap dua minggu sekali dari sebelumnya hanya satu kali dalam sebulan.