Malam ini Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi sendiri dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingin para Menteri Kabinet Kerja.
Kenaikan harga BBM bersubsidi akan mulai berlaku tanggal 18 November 2014, tepat pukul 00.00 Wib. Untuk Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dan harga solar naik Rp 2.000 menjadi Rp 7.500 per liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah, Pemerintah menyatakan tak ada perubahan.