Babak 8 Besar Minangkabau Cup II 2018/2019 selesai dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 12 Maret 2019. Empat tim yang menjadi juara dan runner-up masing-masing grup pun resmi dipegang oleh Kec. Kuranji (Kota Padang), Kec. Padang Panjang Timur (Kota Padang Panjang), Kec. Guguak (Kab. 50 Kota), dan Kec. Talawi (Kota Sawahlunto).
Kecamatan Kuranji Padang sukses menjadi juara Grup M dengan raihan sempurna 9 poin dari 3 pertandingan. Kecamatan yang menjadi tim pertama yang lolos ke babak semifinal ini mengalahkan Kec. Sungayang 2-0, Kec. Padang Panjang Timur 1-0, dan Kec. Sutera dengan skor 2-0.
Dengan hasil tersebut, Kec. Kuranji menjadi satu-satunya tim yang tidak kebobolan di babak 8 besar tersebut. Melaju ke babak semifinal, Kecamatan Kuranji diikuti oleh Kecamatan Padang Panjang Timur yang menjadi runner-up grup dengan 4 poin dari 3 pertandingan.
Pada Grup N, Kecamatan Guguak melenggang ke babak selanjutnya dengan raihan 7 poin dari 2 kemenangan atas Kec. Talawi dan Kec. V Koto Kampuang Dalam dan 1 hasil seri saat berhadapan dengan Kec. Akabiluru.
Kejutan terjadi pada posisi runner-up. Kec. Talawi menjadi “pendamping” sang juara grup di semifinal meskipun memiliki poin yang sama dengan Kec. Akabiluru. Kec. Talawi unggul head-to-head dan goal degree dari salah satu perwakilan Kab. 50 Kota tersebut.
Berikut adalah tabel klasemen akhir dari babak 8 besar Minangkabau Cup II 2018/2019:
Menurut jadwal dari panitia penyelenggara Minangkabau Cup II 2018/2019, babak semifinal akan dimainkan pada tanggal 16 dan 17 Maret 2019 pukul 15.00 WIB.