Sebanyak 20 situs Mavrodi Mondial Moneybox atau yang dikenal dengan MMM akhirnya diblokir aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pemblokiran tersebut dilakukan berdasakan permintaan dan pengaduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Pengaduan ini kemudian dibahas melalui Panel Investasi Illegal, Penipuan, Obat dan Makanan, Perjudian dan Narkoba yang dibentuk Kemkominfo beberapa waktu lalu. Ada beberapa penilaian penting sehingga akhirnya tim Panel merekomendasikan pemblokiran terhadap situs MMM.
Baca Juga: Kemenkominfo Juga Diminta Blokir Situs MMM
Pertama MMM tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang yang menyelenggarakan transaksi elektronik. Selain itu MMM tidak memiliki struktur organisasi yang jelas.
Selain itu Sergey Mavrodi sendiri sebagai pencipta MMM dipenjara di Rusia karena masalah MMM. Beberapa orang di India juga ditangkap dan ditahan karena hal serupa, bahkan pemerintah India dengan tegas melarang MMM.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyampaikan pandangannya terhadap MMM yang bersifat riba dan haram hukumnya.
Karena beberapa fakta tersebut maka tim panel menilai MMM berpotensi merugikan masyarakat sehingga situsnya perlu diblokir.